April 17, 2013

Rapat Kerja Pamong Praja Tingkat Kecamatan Pinupahar Tahun 2013

Merupakan salah satu agenda tahunan Pemerintah Kecamatan Pinupahar  dengan dilatar belakangi oleh dinamika pelayanan kepada masyarakat yang semakin meningkat sehingga diperlukan upaya-upaya guna membangun komitmen bersama untuk mensukseskan program-program  ke depan demi kesejahteraan masyarakat lingkup Kecamatan Pinupahar. Acara dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 April 2013 bertempat di Ruang Aula Kecamatan Pinupahar.

Tema yang terpilih pada pertemuan tersebut adalah “Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat Menuju Sumba Timur yang SMART (Sejahtera, Mandiri, Adil, Religius dan Terdepan)”. Sedangkan Sub Tema yang dipilih adalah “Dengan Rapat Kerja Pamong Praja kita menyamanakan persepsi dan memadukan pola kerja menuju Matawai Amahu Pada Njara Hamu”.

Maksud diselenggarakannya acara tersebut adalah sebagai wahana komunikasi, menyamakan persepsi dan berkoordinasi antar aparatur pemerintah di tingkat kecamatan, tingkat desa serta dengan masyarakat. Sedangkan tujuan yang ingin diwujudkan diantaranya adalah : 
  1. Terevaluasinya program pemerintah tahun 2012 guna meningkatkan kualitas program-program tersebut di tahun mendatang. 
  2. Teridentifikasinya permasalahan di masyarakat serta solusi penyelesaiannya.
  3. Tersusunnya Rencana Program Pemerintah Kecamatan Pinupahar tahun 2014 yang mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat.

Undangan dalam acara  Rapat Kerja Pamong Praja Tingkat Kecamatan Pinupahar Tahun 2013 ini dihadiri oleh :
  1. Kapolsek Pinupahar
  2. Kaposramil Kecamatan Pinupahar
  3. Kepala Puskesmas Lailunggi
  4. Kepala ISK se-kecamatan Pinupahar
  5. Kepala SD se-Kecamatan Pinupahar
  6. Kepala SMP se-Kecamatan Pinupahar
  7. Kepala Desa se-kecamatan Pinupahar
  8. Ketua BPD se-Kecamatan Pinupahar
  9. Ketua LPM se-Kecamatan Pinupahar
  10. FK. Kecamatan Pinupahar
  11. Pelaku PNPM MPD / GSC
  12. Ketua TP. PKK Desa se-Kecamatan Pinupahar
Acara dimulai dengan pembacaan doa dilanjutkan sambutan oleh Drs. Andreas Marumata selaku Camat Pinupahar. 
 
 
Sambutan oleh Camat Pinupahar

Kemudian  paparan materi oleh pembicara yaitu :
  1. Kapolsek Pinupahar yang menjelaskan tentang kondisi keamanan wilayah Kecamatan Pinupahar yang kondusif dan mengajak masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan keaman di wilayah Kecamatan Pinupahar. 
  2. Kaposramil Kecamatan Pinupahar menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
  3. Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumba Timur.
    Dijelaskan bahwa  pada saat ini Dinas Pertanian dan Perkebuna Kabupaten Sumba Timur sedang menggalakkan program penanaman kakao dengan lokasi Kahembi, desa Wanggabewa.
Selesai pemaparan materi diikuti dengan pemaparan program kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2012 oleh masing-masing ISK, Kepala Desa dan lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan Tanya Jawab antara peserta rapat kepada narasumber dan perwakilan instansi terkait. Berbagai pertanyaaan diajukan baik mengenai program pemerintah Kecamatan Pinupahar serta berbagai permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat salah satunya mengenai akta kelahiran.

 
Peserta Rapat Kerja

Terkait dengan pengelolaan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti, beberapa peserta menanyakan tentang persoalan tata batas kawasan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti yang hingga kini dirasakan masyarakat masih belum jelas sehingga mereka ragu dan takut saat menggarap lahan mereka yang berdekatan/berbatasan dengan kawasan.


Peserta rapat menyampaikan argumen

Pada sesi diskusi dan tanya jawab tersebut penulis berkesempatan untuk menjawab pertanyaan terkait tata batas. Penulis menjelaskan bahwa Balai Taman Nasional Laiwangi Wanggameti merupakan Unit Pelaksana Teknis untuk mengelola kawasan dengan luas 47.014 hektar. Balai Taman Nasional Laiwangi Wanggameti hanya menerima kawasan untuk dikelola, dengan kondisi idealnya adalah kawasan yang memiliki status jelas dari segi tata batas serta tidak adanya gangguan kawasan yang mengancam kelestarian kawasan. Sedangkan untuk persoalan tata batas merupakan wewenang dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Kupang. 


Fungsional PEH di Resort Tawui, menjawab pertanyaan peserta rapat

Namun demikian Balai Taman Nasional Laiwangi Wanggameti tetap berkoordinasi dengan BPKH Wilayah IV Kupang untuk segera menyelesaikan persoalan tata batas kawasan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti. Sehingga selanjutnya pihak Balai Balai Taman Nasional Laiwangi Wanggameti selaku pengelola kawasan lebih mantab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta masyarakat disekitar kawasan menjadi aman tanpa keraguan dalam menggarap lahan atau  memanfaatkan hasil dari milik mereka sendiri terutama yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti.

Penulis juga menyampaikan saran dan masukan kepada Dinas pertanian dan Perkebunan untuk berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Laiwangi Wanggameti untuk pengecekan lokasi pengembangan kakao di Kahembi sehingga tidak sampai masuk dan mengganggu kawasan. Selain itu penulis menghimbau dan mengajak seluruh aparatur pemerintah lingkup  Kecamatan Pinupahar beserta seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi dalam upaya menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti. Dikarenakan Kawasan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti bukanlah milik Balai Taman Nasional Laiwangi Wanggameti, akan tetapi milik bersama dimana pengelolaannya di amanatkan negara melalui Balai Taman Nasional Laiwangi Wanggameti.

Pada kesempatan yang sama Camat Pinupahar juga memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa keberadaan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti sangatlah penting demi kelangsungan hidup masyarakat di wilayah Kecamatan Pinupahar dan sekitarnya. Jika tidak ada Taman Nasional Laiwangi Wanggameti barangkali Sumba Timur pada umumnya dan Pinupahar pada khususnya, hutan Laiwangi dan hutan Wanggameti diperkirakan akan habis karena adanya penebangan secara tidak terkontrol. Tentunya masyarakat tidak mau wilayah Pinupahar menjadi suatu kawasan yang gersang dan tidak berhutan bagaikan gurun pasir.

Dijelaskan juga bahwa diduga pada waktu peletakan pal batas pada saat pembuatan tata batas partisipatif, warga yang membawa pal batas berupa cor beton tidak meletakkan pada posisi yang semestinya dikarenakan medan dilapangan yang cukup berat. Namun demikian Pemerintah Kecamatan Pinupahar akan berkoordinasi dan kolsultasi dengan Bupati Kabupaten Sumba Timur untuk menyampaikan amanat dari masyarakat terkait dengan tata batas kawasan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti.

Pada akhir acara Camat Pinupahar memberikan arahan yang intinya adalah mengajak masyarakat di wilayah Kecamatan Pinupahar untuk bergerak maju dan mandiri, salah satunya melalui pengembangan tanaman pangan unggulan local sehingga masyarakat tidak kekurangan bahan makan pada saat musim paceklik serta berpartisipsi dalam menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti.

Berikut disusunlah rumusan hasil Rapat Pamong Praja Tingkat Kecamatan Pinupahar Tahun 2013 yang terdiri dari 33 point rekomendasi. Terkait dengan pengelolaan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti tercantum pada point no 9 yakni : “Taman Nasional Laiwangi Wanggameti merupakan berkat bagi masyarakat namun persoalan mengenai tata batas dan zonasi perlu dipertegas dan diselesaikan sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman dan tidak ragu-ragu dalam menggarap lahan milik mereka”.

Kedepan diharapkan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Pemerintah kecamatan Pinupahar beserta jajaranya dan seluruh lapisan masyarakat wilayah kecamatan Pinupahar lebih meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Laiwangi untuk mewujudkan Sumba Timur yang SMART serta kawasan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti yang aman dan lestari.

Salam Konservasi…!
Flag Counter
 

Copyright © Resort Tawui TN MATALAWA Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger