November 06, 2012

RESORT PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL WILAYAH TAWUI TAMAN NASIONAL LAIWANGI WANGGAMETI

1. SEJARAH BERDIRI
Resort Pengelolaan Taman Nasional  (RPTN) Wilayah Tawui/Resort Tawui merupakan unit pengelolaan terkecil, berada di bawah koordinir Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Tabundung, Balai Taman Nasional Laiwangi Wanggameti. Dibentuk pada tahun 2008, satu tahun setelah pelimpahan kewenangan pengelolaan kawasan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti pada tahun 2007 dari Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kupang ke Balai Taman Nasional Laiwangi Wanggameti di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

2. DESKRIPSI WILAYAH

Secara administrasi kantor Resort Tawui berlokasi di desa Tawui, Kecamatan Pinupahar, kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara        : Kawasan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti
Sebelah Timur        : Desa Lailunggi
Sebelah Selatan     : Samudera Indonesia
Sebelah Barat        : Desa Wahang



Lokasi Kantor Resort Tawui

Wilayah kerja Resort Tawui

Memiliki wilayah kerja dengan luas 13.482,5 hektar meliputi kelompok hutan yang tersebar di wilayah Kecamatan Pinupahar, Kabupaten Sumba Timur. Desa-desa dalam lingkup Kecamatan Pinupahar adalah desa Wahang, Tawui, Lailunggi, Wanggabewa, Ramuk dan desa Mahaniwa.

3. POTENSI KAWASAN

Wilayah kerja Resor Tawui memiliki potensi kawasan yang menarik untuk dikunjungi. Potensi-potensi  tersebut tersebar di beberapa tempat, diantaranya sebagai berikut :

  • Air terjun Laitaku di hutan Laitaku
  • Flora Fauna
  • Padang Pahar sebagai habitat rusa
  • Gua Mahaniwa di hutan Mahaniwa
  • Kubur Batu Megalitikum di desa Ramuk
  • Pemandangan Lanscape di Mahaniwa
  • Bird Watching di hutan Mahaniwa
  • Pantai Tawui (diluar kawasan)
  • Pacuan kuda di kecamatan Pinupahar
  • Wisata memancing di pantai Tawui (luar kawasan)
  • Budaya “Nyale & Karake” (Nyale : mencari cacing pantai pada upacara adat marapu; Karake : ritual adat untuk merayakan musim panen)  di pantai Wahang (luar kawasan)
4. PENGELOLAAN
Fungsi utama keberadaan Resort Tawui adalah membantu SPTN Wilayah I Tabundung dalam rangka pengelolaan kawasan agar lebih efektif  dalam  lingkup bidang perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan sumberdaya alam serta kemitraan / kerja sama.
a. Perlindungan
Pengelolaan bidang perlindungan memiliki tujuan untuk melindungi kawasan terhadap gangguan dan kemanan kawasan. Dalam pelaksanaannya di lapangan upaya yang  ditempuh secara Pre-Emtif, Preventif dan Represif. Kegiatan yang dilakukan meliputi penyuluhan kepada masyarakat desa penyangga, patrol rutin, penanganan kasus, penangkapan pelaku pelanggaran terhadap kawasan.
b. Pengawetan
Pengelolaan bidang pengawetan memiliki tujuan untuk menjaga keutuhan, keaslian dan kelestarian kawasan. Kegiatan di bidang pengawetan tersebut diantaranya adalah invetarisasi potensi kawasan, pengembang biakan flora fauna secara insitu/eksitu, pembinaan habitat satwa, rehabilitasi hutan dan lahan.
c. Pemanfaatan
Pengelolaan bidang pemanfaatan memiliki tujuan untuk menggali, mengembangkan dan pemanfaatan potensi yang ada di dalam kawasan terkait dengan objek dan daya tarik wisata alam (ODTWA), culture masyarakat setempat dan jasa lingkungan.
d. Kemitraan / Kerja sama
Pengelolaan bidang Kemitraan / Kerja sama memiliki tujuan untuk menjalin hubungan yang sinergis terutama terkait dengan pengelolaan kawasan. Kerja sama yang dimaksud adalah kerja sama dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, LSM, dan stake houlder lain yang terkait.

5. SUMBERDAYA MANUSIA
Kondisi sumberdaya manusia di Resort Tawui pada Bulan November 2012 masih sangat sedikit, terdiri dari 2 orang pejabat fungsional Polisi Kehutanan dan 1 orang pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH).

6. SARANA DAN PRASARANA
Sarana dan prasarana yang ada di Resort Tawui masih minim dan terbatas. Kondisi sarana dan prasrana pada bulan Januari 2013 adalah sebagai berikut :

  • Kantor Permanen.
  • Kendaraan operasional lapangan sejumlah 2 (dua) unit.
7. AKSESIBILITAS
Untuk mencapai lokasi Resort Tawui dapat ditempuh dengan menggunakan jalur darat, menggunakan kendaraan bermotor  melalui rute :

  • Waingapu-Simpang Praipaha-Simpang Tarimbang-Tabundung-Tawui dengan waktu tempuh +/- 6 jam perjalanan.
  • Waingapu-Kawangu-Tanarara-Ramuk-Wanggabewa-Lailunggi-Tawui dengan waktu tempuh +/- 5 jam perjalanan. (Kondisi saat ini hanya dapat dilalui dengan kendaraan bermotor roda dua)
  • Waingapu-Kawangu-Tanarara-Kananggar-Nangga-Nggongi-Lailunggi-Tawui dengan waktu tempuh +/- 8 jam perjalanan.
RESORT TAWUI
Desa Tawui, Kecamatan Pinupahar, Kabupaten Sumba Timur – Nusa Tenggara Timur, Indonesia
E-mail : tawuiresort@gmail.com
 

Flag Counter
 

Copyright © Resort Tawui TN MATALAWA Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger